Lembaga-lembaga yang mempekerjakan staf, harus mematuhi badan kode praktek, termasuk layanan yang terkait dengan pelecehan seksual atau lain pelanggaran dari Konvensi.
Kerja dengan staf lembaga, lembaga harus mematuhi kode praktek, termasuk objek layanan mungkin tidak kekerasan seksual atau keadaan lain yang relevan dari perjanjian.