Badan-badan dalam tiga bulan ketika ada lebih dari dua kasus pelecehan seksual, proyek kemudi pertemuan harus diadakan oleh pejabat yang berwenang, dan untuk mengundang pakar dan ulama memberikan bantuan seperti konseling dan bimbingan.
Lebih dari dua kasus insiden kekerasan seksual terjadi institusi dalam waktu tiga bulan, pihak yang berwenang akan mengadakan ad hoc kelompok pengarah, dan dapat mengundang para ahli untuk memberikan nasihat dan konseling bantuan.