Jika perawatan rawat inap didiagnosis sebagai jenis baru influenza atau penyakit menular yang sah, rumah sakit harus memberi tahu otoritas kesehatan sesuai dengan peraturan.
Jika rawat inap didiagnosis sebagai jenis baru influenza atau penyakit menular menurut undang-undang, rumah sakit harus menginformasikan otoritas kesehatan yang kompeten sesuai dengan peraturan
Jika pasien didiagnosis sebagai tipe baru influenza atau penyakit infeksi hukum, rumah sakit harus memberitahu pihak berkuasa kesehatan sesuai dengan peraturan<br>