1. pekerja perempuan sebelum dan sesudah melahirkan, harus berhenti bekerja, memberikan delapan minggu cuti bersalin; lebih dari tiga bulan kehamilan aborsi, harus berhenti bekerja, memberikan cuti hamil empat minggu; kurang dari dua bulan lebih dari tiga bulan kehamilan, aborsi, harus berhenti bekerja, memberikan cuti hamil satu minggu; kurang dari dua bulan kehamilan aborsi, harus berhenti bekerja, memberikan lima hari cuti hamil. Membayar selama cuti hamil, ketentuan yang relevan dari urutan hukum.
正在翻譯中..
![](//zhcntimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)