T: tentang tenaga kerja asing tidak telah menyita asli dokumen apapun?? (Seperti paspor, tinggal izin)Jawaban: tidak, hanya tugas, menyediakan tinggal izin dan copy paspor.
Q: Apakah perusahaan pekerja asing menahan setiap aslinya dokumen ?? (seperti paspor, ijin tinggal) A: Tidak ada, diberikan fotokopi paspor dan izin tinggal hanya melaporkan untuk tugas.